Satgas Covid-19 akan Usut Dugaan Kecurangan Karantina

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, akan mengusut dugaan kecurangan dalam proses karantina. Dugaan tersebut ditemukan, usai Satgas mengevaluasi proses karantina dengan Polri dan pengelola bandara.

“Untuk itu, telah dilakukan penambahan pengawasan di titik-titik tersebut, serta dengan implementasi sistem digital, di antaranya Presisi, yang terintegrasi dari pintu-pintu masuk negara, sampai kepada proses karantina demi meminimalisir kecurangan,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis 3 Februari 2022. 

Menurutnya, hasil temuan menunjukkan perlunya kesadaran yang tinggi baik pihak pengawas maupun masyarakat. Khususnya, untuk mematuhi aturan agar peluang kecurangan dapat diminimalisir optimal. 

“Saya juga mengimbau secara khusus bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan celah untuk melakukan kecurangan, dan patuh terhadap aturan karantina yang ada,” jelasnya. 

Dia mengatakan, peraturan karantina dibuat dengan penuh pertimbangan. Regulasi itu untuk menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh elemen masyarakat.

Wiku memastikan pemerintah terus memantau tren kenaikan kasus konfirmasi harian dalam seminggu terakhir. Dia menegaskan upaya bersama menekan kasus harus menjadi perhatian bersama.

Pemerintah juga terus menggencarkan program vaksinasi serta menyiapkan stok obat-obatan di apotek. Kemudian, memperkuat fasilitas telemedicine bagi masyarakat tanpa gejala, pencegahan transmisi lokal di dalam negeri dengan penguatan protokol kesehatan dan pelacakan. 

“Pemerintah juga terus melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk negara serta memperketat screening. Pemerintah terus memantau tren kasus bersamaan dengan optimalisasi upaya pengendalian dan pencegahan penularan di berbagai lini dan sektor sosial ekonomi masyarakat,” tukasnya. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *