Hukum  

KPK Janji Usut Kasus Gibran dan Kaesang

OTT Bupati Nganjuk

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri tegas akan mengusut kasus KKN Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Firli mengatakan, desakan mengusut kasus putra Presiden Jokowi itu cukup besar terutama di media sosial.

Namun menurutnya, dinamika yang berkembang di media sosial sangat erat kaitannya dengan situasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Suka atau tidak, dalam rangka profesionalisme kerja, kami di KPK tentu menyadari ini semua untuk bisa mengantisipasi konsekuensi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 19 Februari 2022.

Firli menegaskan, KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi hingga Indonesia terbebas dari praktek-praktek kejahatan rasuah.

Oleh sebab itu, siapapun pelakunya, KPK tidak akan pandang bulu, jika cukup bukti pasti ditindak.

“KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti” terangnya.

Menurut Firli, KPK sangat memahami besarnya keinginan masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak jalan di tempat, oleh karenannya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh. Jika akhirnya ditemukan unsur pidana, Firli menegaskan, pasti akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangerap dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ***

Editor: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *