LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dalam menjaga kebersihan dan keterlibatan masyarakat dalam membuang sampah, Tim Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menggelar razia di dua tempat berbeda.
Walhasil dengan menurunkan 20 personel banyak masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan tidak pada waktunya.
“Benar, hari ini kita razia di jalan menuju Labersa dan Arengka 2. Di situ masyarakat yang kedapatan kita beri sanksi administratif dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” jelas Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum, DLHK Kota Pekanbaru, Rezatul Helmi S.STP, M.IP, Kamis 24 Maret 2022.
Reza mengatakan, pelaku pembuang sampah sembarangan ini rata-rata dari sampah perumahan yang diangkut dengan mobil pick up.
“Mereka mengaku melakukan kegiatan ini secara mandiri. Dan kita telah memberi teguran sebagai peringatan pertama,” jelas Reza lagi.
Reza juga menegaskan bahwa kegiatan razia pembuang sampah sembarangan ini akan terus ditingkatkan untuk menciptakan Pekanbaru bersih bebas dari tumpukan sampah.
“Bagi pelaku yang kedapatan ataupun tertangkap akan diberi sanksi dengan tegas,” tutupnya. ***






