EFEKTIFITAS aparatur pemerintah di dalam menjalankan roda pemerintahan berkaitan erat dengan kualitas pembangunan dan pelayanan yang dilakukan. Pemborosan, dan kesia-kesiaan bisa terjadi bila aparatur pemerintah tidak efektif. Anggaran yang besar di APBD menjadi kecil manfaatnya apabila tidak dikelola secara efektif. Arang habis, besi binasa.
* Jika pimpinan tidak efektif, tidak punya visi yang jelas, berubah-ubah, maka anak buahpun akan bingung, sehingga kerjanya menjadi tidak efektif dan menduga-duga apa yang sebenarnya diinginkan oleh kepala daerah. Karena itu, kepala daerah harus duduk bersama mulai dari perencanaan, sampai ke implementasi dan pengawasan. Saya sering menyaksikan banyak pegawai pemda larut dalam diskusi berkepanjangan dan menghabiskan waktu berhari-hari karena bingung mengimplementasikan program kepala daerah yang sulit dilaksanakan karena bertentangan dengan peraturan perundangan dan tidak berdasarkan kepada studi/data yang valid.
* Jam kerja pegawai harusnya bisa efektif mulai jam 07.30 sampai 16.30. Kalaupun lembur, seharusnya jam 18.00 sudah harus pulang kantor. Semua jam kerja harus diefektifkan. Hasil bekerja lembur biasanya tidak sebagus bekerja normal, apalagi jika menjadi kebiasaan. Karena itu harus diusahakan untuk merencanakan pekerjaan dengan baik, menyusun kalender kegiatan, dan peduli dengan batas waktu penyelesaian pekerjaan. Pegawai juga punya hak terhadap keluarganya, jadi tidak boleh sering lembur.
* Penyusunan tim kerja (staffing) pada masing-masing perangkat daerah sangat penting. Tim kerja harus bisa bekerja kompak dan seirama supaya hasil kerjanya menjadi baik. Penetapan kepala perangkat daerah (dinas, badan, satuan, dll) tentu adalah hak kepala daerah. Sedangkan tim di bawahnya sebaiknya diserahkan kepada kepala perangkat daerah untuk menyusunnya sehingga mereka bisa membentuk tim yang solid di masing-masing satuan kerjanya.
* Kehadiran di kantor memang penting, tetapi memenuhi tarket kinerja (indikator kinerja) jauh lebih penting. Masing-masing pegawai di sebuah kantor pemerintah harus ditarget untuk menyelesaikan kerja yang diberikan kepadanya, berapa volume kerjanya, dan berapa lama harus diselesaikan. Kinerja bawahan dikontrol oleh atasannya, karena atasannya ini juga ditarget untuk menyelesaikan target yang diberikan oleh atasannya lagi. Begitu seterusnya sampai ke level yang paling atas, yaitu walikota. Kalau diurut dari atas, walikota memiliki target-target pembangunan yang harus didelegasikannya kepada dinas/badan di bawahnya. Ia mengontrol dan mengukur pencapaian targetnya. Dinas/badan menyusun rencana kerja di bawahnya, sampai ke pekerja yang paling bawah untuk menyelesaikan target yang diberikan dari atas. Jika mekanisme pemberian target kerja dan pengawasannya berjalan dengan baik, tidak akan ada pegawai yang santai-santai tak jelas kerjanya, seperti baca koran, main game, asyik ngobrol, nonton TV, ataupun keluyuran di warung kopi.
* Pelayanan administrasi publik seperti KTP, KK, Surat Keterangan, perizinan, dan lain-lain harus dilakukan secara seksama. Di samping petugas yang melayani di counter yang ada, harus ditambah petugas/manajer yang mengawasi jalannya pelayanan. Membantu masyarakat yang kebingungan, memberikan solusi, dan memudahkan urusan. Petugas/manajer tambahan ini juga bisa mengatur petugas di counter dan sistem pelayanannya sehingga kinerja pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat.
Smart Government (Pemerintahan yang Cerdas)
Pemerintahan yang efisien dan efektif adalah pemerintahan yang smart (smart government). Cara-cara lama yang lamban dan birokratis harus diganti dengan cara-cara baru yang praktis, cepat, dan penuh dengan inovasi. Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk smart government ini antara lain adalah:
* Perlu melibatkan unsur-unsur profesional dan akademisi untuk membantu membuat konsep, perencanaan, evaluasi, masukan dan feedback terhadap jalannya pemerintahan. Kalau di Jakarta ada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas gubernur, maka di Pekanbaru, bisa dibentuk tim serupa. Terobosan-terobosan bisa dilakukan dengan melibatkan para profesional dan akademisi di dalam tim ini. Dengan demikian, aparatur pemerintah kota menjadi terbantu dalam hal ide, manajemen, eksekusi dan feedback, sehingga pelayanan dan pembagunan menjadi tepat sasaran, efisien, dan efektif.
* Pegawai harus dimotivasi untuk bisa memberikan masukan, ide, dan terobosan untuk meningkatkan kinerja pelayanan. Keseriusan mereka untuk meningkatkan kinerja harus dihargai dengan pemberian tunjangan (insentif) khusus. Dengan demikian, pegawai akan berlomba-lomba melakukan dan memberikan masukan yang terbaik. Suasana ini ini akan menjadi suasana yang positif untuk jalannya pemerintahan. ***