LAMANRIAU.COM, PEKANBARU– Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru mencatat sebanyak 341 koperasi tidak aktif di Pekanbaru alias numpang nama. Koperasi ini tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT). Koperasi-koperasi yang tidak aktif ini dihimbau untik segera melakukan RAT.
“Koperasi tidak aktif 341 koperasi,” kata Sarbaini.
Sarbaini mengimbau, bagi koperasi yang belum melaksanakan RAT, agar segera melaksanakannya.
“Kepada pengurus koperasi yang belum melaksanakan RAT, supaya cepat melaksanakan RAT. Dalam ketentuannya, berturut-turut tidak melaksanakan RAT, otomatis keberadaan koperasi itu sudah gugur,” tutupnya.
Selain koperasi tidak aktif tercatat juga 464 koperasi aktif yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Untuk koperasi yang sudah melaksanakan RAT terhitung Januari hingga Juli tahun 2022 disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini, sebanyak 83 koperasi.
“Saat ini kita mendata ada 464 koperasi yang aktif. Yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 83, karena ini masih bulan Juli,” ungkap Sarbaini.***
Editor: zulfilmani