Meski Sudah Banyak Pelaku Masuk Kandang Situmbim, Namun Perusakan Hutan Di Riau Masih Saja Terjadi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kejahatan lingkungan berupa merambah hutan secara liar tanpa ternyata masih terus terjadi di Riau hingga saat ini. Meskipun telah banyak pelaku perambah hutan yang dijebloskan ke kandang situmbin ( penjara red), namun aksi  perusakan hutan  di Riau masih terus berlangsung.

Hari ini, Jumat 22 Juli 2022, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau menangkap dua unit alat berat jenis Ekskavator di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

“Iya, hari ini KPH Singingi menangkap dua alat berat jenis Ekskavator di hutan lindung Kuansing. Hari ini Dinas LHK menerjunkan 10 personil polhut utk menguatkan barisan,” ucap Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod.

Dia minta perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Hal ini perlu  dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas.

Penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan.

Mendapat informasi itu, tim diturunkan ke lokasi sesuai informasi. Ternyata benar dua alat berat jenis Ekskavator sedang melakukan perambahan hutan lindung.

Sebelumnya menurut KPH Singingi Abriman, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai dua alat berat tersebut. 

“Saat petugas datang, operator kabur. Tapi kita sudah bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tentu penangkapan alat berat ini sebagai upaya kita dalam menjaga hutan Riau,” tandasnya. ***

Editor: zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *