Ketahuan Selingkuh, Istri Gugat Pelakor, Pengadilan Putuskan Pelakor Bayar Rp 8,3 Miliar

Ketahuan selingkuh, istri malah gugat pelakor ke pengadilan di China (ilustrasi/net)

LAMANRIAU.COM, BEIJING – Sebuah keputusan kontroversial dikeluarkan Pengadilan Rakyat Zhuanghe, Lioning, Cina Timur. Pengadilan menuntut pelakor membayar 3,79 juta yuan atau setara Rp8,3 miliar, kepada istri kekasihnya.

Putusan itu dikeluarkan, setelah sang istri menggugat pelakor ke pengadilan. Dia mengetahui suaminya selingkuh dengan pelakor ini, seperti dikutip dari laman Oddity Central, Senin, 1 Agustus 2022.

Bagi masyarakat China ternyata perselingkuhan itu sudah hal biasa. Mereka jadi heran ada istri menggugat selingkuhan suaminya untuk membayar atau memulangkan uang yang diberikan suaminya.

Namun, Pengadilan Rakyat Zhuanghe melihat lain. Dia memihak wanita itu dan memerintahkan si selingkuhan untuk membayar 3,79 juta yuan kepada istri kekasihnya.

Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh pengadilan, penggugat, seorang wanita bermarga Li, dan suaminya, Wang, telah menikah sejak tahun 1991.

Pada tahun 2008, Wang memulai perselingkuhan dengan wanita lain, yang diidentifikasi oleh nama samaran Xiaoxia.

Beberapa tahun yang lalu, Li mengetahui tentang perselingkuhan suaminya. Li mengetahui suaminya secara teratur mengirimkan sejumlah uang kepada selingkuhannya.

Wang akhirnya mengakui perselingkuhan itu. Dia memberi tahu istrinya bahwa dia juga menjadi ayah dari seorang putra berusia 10 tahun dengan Xiaoxia. Mengaku telah membiayai mereka selama bertahun-tahun.

Bukti yang diajukan di pengadilan menunjukkan bahwa Wang telah mentransfer 1,47 juta yuan kepada selingkuhannya antara tahun 2013 dan 2020 dan juga menghadiahkannya sebuah mobil senilai 870.000 yuan.

Pengadilan memang memberi tahu Xiaoxia bahwa dia memiliki opsi untuk mengajukan ketidaksetujuan secara terpisah dan menuntut Wang untuk tunjangan anak hasil perselingkuhannya. Tetapi hubungan mereka hingga saat ini “bertentangan dengan kebiasaan pada umumnya”.

Redaktur: Denni Risman – Sumber: liputan6

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews