LAMANRIAU.COM, INHU – PT Karisma Agro Sejahtera (KAS) yang berlokasi Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, kembali memancaing emosi warga setempat.
Sebab perusahaan yang bergerak dibidang pabrik kelapa sawit (PKS) tersebut, diduga kuat dengan sengaja membuang limbah mereka ke aliran sungai Lang Lam yang bermuara ke Sungai Cenaku.
Akibatnya, masyarakat setempat terutama yang berdomisili disepanjang aliran sungai, kehilangan sumber air bersih, terutama untuk kebutuhan mencuci dan mandi.
“Ini bukan kali pertama PT KAS mencemari Sungai Lang Lam dan Sungai Cenaku,” kata salah seorang warga setempa Minggu 21 Agustus 2022 di Belilas.
Perusahaan ini terkesan sakti mandraguna (kebal hukum red) karena sudah berulang kali perusahaan ini terindikasi dengan sengaja membuang limbahnya ke Sungai Batang Cinaku, namun sama sekali tidak pernah tersentuh oleh hukum.
Disebutkannya, limbah yang masuk dalam kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dibuang ke sungai tersebut berasal dari kolam penampungan nomor 13 PT KAS.
“Dari kolam tersebut, limbah dialirkan menggunakan dua unit pipa ke sebuah parit kecil menuju Sungai Lang Lam, dan dari sungai Lang Lam limbah akan masuk ke Sungai Cenaku,” jelas sumber itu sembari menunjukan rekaman vidio aliran limbah.
Atas nama masyarakat dia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Inhu, DLH Inhu, dan DLHK Riau, untuk tidak tutup mata terkait ulah PT KAS tersebut.
“Kami minta, aparat penegak hukum dapat menindak tegas pihak managemen pabrik PT KAS tersebut, dan jangan tunggu masyarakat habis kesabaran yang nantinya bisa berujung anarkis,” singkatnya.
Ationg managemen PT KAS, ketika dihubungi via ponselnya melalui nomor 08228362XXXX tidak berhasil dikonfirmasi karena nomor ponsel tersebut dalam keadaan tidak aktif.**
Editor: zulfilmani/ sumber riaulink.com