241 PMI Korban Penipuan Online Kamboja Berhasil Dipulangkan

Kementrian Luar Negeri Indonesia berhasil memulangkan 241 pekerja migran Indonesia (pmi) dari Kamboja (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kementrian Luar Negeri Indonesia berhasil memulangkan 241 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Kamboja.

Mereka ini adalah bagi dari 446 PMI yang menjadi korban penipuan online terkait pengiriman tenaga kerja ke Kamboja.

Pemulangan para PMI itu dilakukan dari Juli hingga Agustus lewat berbagai gelombang pemulangan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menuturkan, mereka yang telah dipulangkan sudah diserahkan kepada Kementerian Sosial.

Selanjutnya mereka mendapat rehabilitasi sebelum dikembalikan kepada masing-masing keluarga.

“Kami mencatat terjadi peningkatan tajam kasus WNI menjadi korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja. Pada 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil memulangkan 119 WNI, serta pada periode Januari hingga Agustus (tahun ini) kasus melonjak menjadi 446 kasus,” ujarnya dalam press briefing mingguan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Terbaru, pada Jumat, 12 Agustus 2022, sebanyak 214 PMI berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan migran ilegal ke Kamboja dari. dari Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polisi juga telah menangkap tiga tersangka perekrutan migran ilegal selama insiden ini.

Redaktur: Denni Risman – Sumber: rmol

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews