Hukum  

Breaking News: Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang Ikuti Proses Rekonstruksi

LAMANRIAU.COM, JAKARTA-
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak diizinkan menghadiri langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga, Jakarta.

Dilarangnya kuasa hukum Brigadir J menghadiri proses rekonstruksi tersebut tidak jelas dan juga tidak punya dasar yang jelas.

“Kami dilarang mengikuti proses rekonstruksi ini. Alasanya pokoknya…,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat saat akan meninggalkan lokasi rekonstruksi, Selasa 30 Agustus 2022.

Ditanya siapa yang melarangnya mengikuti proses rekonstruksi tersebut kepada wartawan Kamaruddin mengaku yang melarang mereka mengikuti rekonsteuksi tersebut adalah Dirpidum.
“Jika kami tidak boleh masuk lebih baik kami pulang,” kata Kamaruddin.

Kuasa hukum Brigadir J yang lain Jhonson Panjaitan mengaku merasa dibohongi,  sebab sebelumnya Kapolri di depan Komisi III DPR RI berjanji menangani kasus ini secara transparan.

Apa yang disampaikqn Kapolri di depan DPR tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan dan juga tidak sesuai dengan yang instruksikan presiden.

“Jika ingin transparan, harusnya pengacara korban yang diprioritaskam. Yang malarang akami kami masuk adalah Dirpidum. Kami merasa telah dibohonginoleh negara. Apa yg dilakukan polri di lapangan tak sesuai dengan apa yg diungkapkan presiden yaitu transparan,”

Rekonstruksi ini diikuti oleh 5 tersangka yaitu, Ferdy Sambo, Bharada E, Rizky Rizal, Kuat Ma’Ruf dan Putri Chandrawati. Sementara Brigadir dilakukan oleh peran pengganti.

Yang menarik Putri Chandrawati tidak menggunakan baju orange. Sementara empat tersangka lainnya menggunakan baju orange tahanan. Masing- masing tersangka didampingi oleh kuasa hukumnya.

Saat berita ini diturunkan proses rekonstruksi masih berlangsung.

Editor/Penulis: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *