LAMANRIAU.COM, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menuntaskan laporan investigasi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat( Brigadir J red).
Rekomendasi hasil investigasi tersebut diserahkan pagi ini 09: Wib Kamis 1 September 2022. Penyerahan rekomendasi onvesrigasi kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J kepada Tim Khusus Bareskrim Mabes Polri.
Ketua Komnas Ham Ahmad Taufan mengatakan, rekomendasi ini berisi saran kepada Polri untuk mempertajam penyelidikan. Jangan tergantung kepada keterangan saksi dan tersangka.
” Rekomendasi ini sebenarnya rekomendasi teknis tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh Polri dalam mengungkap kasus tersebut,” kata Ahmad Taufan kepada wartawan di sela-sela kegiatan penyerahan rekomendasi Komnas HAM tersebut.
Selain itu rekomendasi itu juga memuat tentang masukan agar Polri segera memperbaiki sistem agar ke depan tidak ada lagi tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum (obstruction of justice) di lembaga penegak hukum tersebut.
Rekomendasi ini akan diserahkan langsung Komnas HAM kepada Ketua Timsus penangan kasus pembunuhan Brigadir J Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto tiba di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat.
“Rekomendasi juga akan disampaikan kepada presiden dan DPR RI,” kata Ahmad Taufan.
Hingga berita diturunkan proses penyerahan rekomendasi Komnas HAM masih berlangsung.***
Penulis/Editor: Zulfilmani