Tepis Tudingan Terkait Pemberitaan Mempersulit Pengurusan KK dan KTP, Ini Penjelasan Kades Sei Ekok

Ilustrasi

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ekok Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyayangkan sejumlah pemberitaan yang mengatakan bahwa Kepala Desa (Kades) mempersulit warga dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Eko Irmawan angkat bicara. Eko menepis tudingan bahwa dirinya mempersulit warganya dalam pengurusan KK dan KTP.

Menurutnya, berita tersebut kurang pas dan tidak benar, apalagi berita yang dimuat berita sepihak tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.

“Kami menyayangkan tidak ada konfirmasi dengan peihak desa, tau-tau ada unggahan berita seperti itu”, ujarnya kepada media ini, Selasa 6 September 2022.

Eko menjelaskan, selama dirinya menjabat kepala desa sudah menerapkan asas transparan dan partisipatif. Hal ini tentunya sebagai wujud pemerintahan desa yang baik.
Buktinya, KK dan KTP warganya sudah maksimal dilaksanakan. Di tahun 2020 pihak pemerintah desa (pemdes) menggandeng langsung pihak capil datang ke desa untuk melaksanakan pendataan dan perekaman langsung didesa Sungai Ekok, dan lebih dari 80 persen terealisasi, sebutnya.

“Pemdes Sungai Ekok telah menggandeng Dinas Capil datang langsung kedesa melakukan pendataan dan perekaman E-KTP. Bahkan sebagian warga, KK dan KTP nya langsung diuruskan BPJS gratis ke Dinas Sosial,” ungkapnya.

Diakuinya memang ada KTP dan KK warga yang belum terealisasi karna datanya tidak lengkap, seperti contoh warga pendatang yang tidak memiliki surat pindah.

Menurutnya lagi, pengurusan KK dan KTP, pihak desa hanya berkewajiban memberikan pengantar dari desa ke capil, dan selanjutnya masyarakat langsung yang mendaftar ke capil, namun untuk desa Sungai Ekok semua pengurusan difasilitasi oleh pihak pemdes, bebernya. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *