LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Untuk mengantisipasi masyarakat membuang sampah sembarangan, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai malam hari ini, Kamis 15 September 2022, akan melakukan pengawasan petugas diberbagai lokasi tempat pembuangan sampah ilegal.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Gakkum Rezatul Helmi S.Stp, M.Ip mengatakan, selain melakukan pengawasan di TPS ilegal, pihaknya juga akan mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Kita lakukan pengawasan, mulai hari ini (malam ini) 15 September sampai tgl 30 September 2022. Tim gabungan akan melakukan pengawasan tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal yang terdapat di beberapa kecamatan di Pekanbaru,” ujar Reza didampingi Kasi Gakkum J Victorino, Kamis malam usai apel bersama.
Lebih jauh disampaikan Reza, saat ini pada bidang penegakan hukum bersama tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, DLHK dan pihak kecamatan, jumlah tersebut mudah-mudahan cukup untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah kota Pekanbaru.
Namun demikian ditegaskannya, pihaknya. akan berupaya maksimal dalam melakukan pengawasan di lapangan. Adapun jumlah titik yang menjadi pengawasan tim gabungan yaitu sebanyak 18 yang tersebar di enam kecamatan antara lain Tuah Madani, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tenayan Raya, Bukit Raya, dan Binawidya. ***