Kades PAW Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim Dilantik

Camat Rakit Kulim, Fitrilison, S.PKP melantik Kepala Desa Lubuk Sitarak pengganti antar waktu sisa jabatan 2019-2024 Muhammad Arrazi, Rabu (29/9/2022). (Foto: Asrul Hadi)

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lubuk Sitarak Periode 2019-2024 di Aula Kantor Camat Rakit Kulim, Rabu 28 September 2022 pagi. 

Berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts 422/ VIII/ 2022 tentang pengesahan pengangkatan antar waktu, Kepala Desa Lubuk Sitarak kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu masa jabatan 2018- 2024 Muhammad Arrazi resmi dilantik Camat Rakit Kulim Fitrilison, S.PKP.

Bupati Inhu dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra H Syahrudin, S.Sos, MT
mengucapan selamat dan sukses kepada kepala desa Lubuk Sitarak yang baru saja di lantik.

“Momen pelantikan ini sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Sebagai pemimpin, kepala desa antar menjadi kunci dalam menentukan sukses tidaknya atau maju mundurnya desa yang dipimpin dengan sisa masa jabatan yang ada, kepala desa pengganti antar waktu juga mempunyai tugas wewenang, kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa. 

Bupati berharap apa yang menjadi tanggung jawab sebagai kepala desa telah dipahami dan terus menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan juga bersinergi bersama dengan BPD guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Desa. 

Bupati Inhu juga mengimbau agar dapat mengemban amanah ini dengan baik, menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Segera jalankan roda pemerintahan dan penataan pemerintah desa agar pelaksanan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dipastikan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Rakit Kulim, Fitrilison, S.PKP turut mengucapkan selamat kepada kepala desa Lubuk Sitarak yang telah dilantik, Ia menjelaskan bahwa kepala desa yang baru saja dilantik merupakan pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024 lebih kurang 1 tahun lebih. 

Hadir dalam acara pelantikan ini, Kepala Dinas PMD, Kasubsektor Rakit Kulim, Kepala Puskesmas Rakit Kulim, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rakit Kulim, Kades se-Kecamatan Rakit Kulim, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta undangan lainnya. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *