Umum  

Pemerintah Pastikan Kualitas BBM Pertalite Sesuai Standar, Ini Hasil Pengujianya!

LAMANRIQU.COM, JAKARTA – Pemerintah telah meminta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau yang lebih dikenal dengan Lemigas untuk melakukan pengujian terhadap BBM jenis Pertalite.

Pengujian ini bertujuan untuk memastikan mutu dan kualitasnya masih sesuai dengan standar BBM RON 90 yang dijual di Tanah Air.

Permintaan pengujian itu dilakukan untuk menjawab isu bahwa setelah harganya naik Rp 10.000 per liter Pertalite dihujani komentar miring yang menyebutnya cepat menguap sehingga lebih boros.

Keluhan tersebut ramai disampaikan oleh sejumlah pengendara pengguna Pertalite di berbagai platform sosial media.

Bahkan yang terakhir berkembang isu terbaru yang menyatakan bahwa BBM Pertalite yang seharusnya Ron 90, ternyata hanya memiliki Ron 86.

Untuk menjawab semua ini, pemerintah kemudian meminta Lemigas untuk menguji spesifikasi Pertalite. Sebagai tahap awal, Lemigas kemudian mengambil sampel Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, 2 SPBU di Taman Mini, SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S.Parman.

Sampel yang diperoleh dari keenam SPBU tersebut kemudian diuji secara teknis terkait standar dan mutu Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal Migas No.0486.K/10/DJM.S.2017 tentang Standar dan Mutu BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di Dalam Negeri.

“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dikutip laman Lemigas.

Adapun 19 parameter yang dimaksud adalah angka oktana, stabilitas oksidasi, kandungan sulfir, sulfur merkaptan, kandungan timbal, kandungan logam, kandungan oksigen, kandungan olefin, kandungan aromatik, kandungan benzene, distilasi, sedimen, unwashed gum, washed gum, tekanan uap, berat jenis pada 15 derajat celcius, korosi bilah tembaga, penampilan visual, dan warna.

Dari hasil pengujian tersebut, terlihat Pertalite di keenam SPBU memenuhi batasan mutu yang ditetapkan. Misalnya angka oktan di SPBU Abdul Muis 90,5, di Sunter 90,1, di S.Parman 90,2. Warnanya pun sama yakni hijau dengan penampilan jernih dan terang. Kandungan sulfur pun masih di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan.

Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tegas Tutuka.

Artinya dari hasil pengujian, Pertalite di keenam SPBU tersebut masih sesuai standar dan mutu yang ditetapkan. Ini juga sekaligus menepis anggapan yang menyebut Pertalite lebih cepat menguap dan boros. Meski demikian, Tutuka menegaskan bahwa pemerintah akan lebih intensif melakukan pengawasan untuk mendapatkan kepastian mutu BBM yang dijual di dalam negeri.***

Editor: Zulfilmani/Penulis: Zulfilmani/sumber:migas.esdm.go.id

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *