LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau-Kepri Abdul Rouf bersama rombongan menyampaikan pesan untuk Gubernur Riau, Syamsuar. Pesan itu dibacakan di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin 10 Oktober 2022.
Abdul Rouf menilai masih banyak persoalan yang tidak mampu diselesaikan Gubernur Riau selama memimpin, terkhususnya kepentingan masyarakat Riau.
“Mulai dari data terkait laporan CSR yang hari ini tidak ada transparansi baik itu bantuan bea siswa, bantuan pembangunan sekolah hingga bantuan fasilitas rumah ibadah,” ujar Rouf.
Ia menduga masih banyak hasil dari rekomendasi tidak pernah dilaporkan secara detail oleh Gubernur Riau. Dalam hal ini PMII juga menduga adanya penyimpangan dalam penyaluran dana CSR BRK Syariah.
“PMII Riau-Kepri juga menuntut agar Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi mengundurkan diri dari jabatan karena masih merangkap janatan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau,” katanya.
PMII menyarankan agar Syahrial Abdi jangan terlalu rakus dengan jabatan dan Gubernur terlalu memaksakan kehendak menempatkan yang bersngkutan.
PMII juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar melakukan audit terhadap dugaan adanya bonus yang diterima oleh Komisaris Utama dan para Direksi BRK Syariah sekitar Rp 1 miliiar pertahun.
“Hal seperti Ini tidaklah wajar karena hanya menghambur-hamburkan uang dengan memberi secara cuma-cuma, sementara masih banyak masyarakat Riau yang lebih membutuhkan,” tegas Abdul Rouf.
Terhadap pihak Kejaksaan Tinggi Riau, PMII mendorong agar segera melakukan penyidikan terhadap mantan Bupati Siak yaitu Gubernur Riau Syamsuar atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Kabuoaten Siak.
Ketua PKC PMII Riau-Kepri Abdul Rouf meminta agar tuntutan tersebut segera direalisasikan. Jika tidak ada tanggapan yang kongkrit pihaknya akan kembali datang ke Kantor Gubernur Riau dengan massa yang lebih banyak. ***






