Tim Gabungan Dishub Pekanbaru dan PT YSM Amankan Jukir Ilegal

LAMANTRIAU.COM, PEKANBARU – UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama mitra pengelolaan parkir tepi jalan umum PT. YSM Jumat, 21 Oktober 2022 mengamankan dua orang oknum juru parkir (Jukir) ilegal inisial BC dan W.

Dua jukir ilegal ini diamankan tim dari ruas Jalan Jendral Sudirman, tepatny di kantong parkir Adira Finance. Mereka kedapatan oleh petugas memungut tarif parkir ke masyarakat tanpa menggunakan atribut lengkap.

“Masyarakat menginformasikan adanya jukir ilegal. Kami melakukan patroli dan menemukan dua orang jukir ilegal ini,” kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar.

Petugas mempertanyakan kepada dua oknum jukir ilegal tersebut kemana uang parkir yang di pungut. Ternyata keduanya tidak menyetor ke pemerintah kota dan menggunakan untuk kepentingan pribadi.

Keduanya dibawa petugas ke kantor UPT Perparkiran untuk diberi sanksi. Saar keduanya mendapat teguran lisan dan pernyataan tertulis. Keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Radinal menyebut saat ini masih diberi tindakan persuasif, jika kedua oknum jukir ilegal ini kembali melakukan pungutan bakal dibawa ke ranah hukum. Karena mereka bukan jukir resmi dan berpotensi membocorkan PAD.

“Tidak diperbolehkan mengutip tanpa ada dasar atau surat dari Dishub. Kami saat ini pelaksanaan operasi tertib parkir. Dari segi kendaraan yang parkir sembarangan, ataupun jukir liar kami tindak,” pungkasnya.***

Editor: Zulfilmani/ Penulia: M Aminudin

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *