Hafizan Abas Apresiasi Perjuangan Bupati Adil Minta Bankeu dari Provinsi Riau

Anggota DPRD Kepulauan Meranti dsri FPKB H Hafizan Abas.

LAMANRIAU.COM, SELATPANJANG – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari fraksi PKB Dr H Hafizan Abas, S.Ag, M.Pd mengapresiasi langkah Bupati H Muhammad Adil, SH, MM dalam memperjuangkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau.

Hal itu diungkapkan Hafizan Abas saat menggelar Coffe Morning dengan wartawan di Kafe Jumbo Selatpanjang, Sabtu 12 November 2022.

Hafizan mengaku turut prihatin atas konflik kepentingan yang terjadi antara Gubenur Riau dan Bupati Kepulauan Meranti baru-baru ini.

“Terus terang saya merasa prihatin atas kekisruhan yang terjadi antara Pemprov Riau dan Pemda Kepulauan Meranti belakangan ini. Hal ini seharusnya tidak terjadi, mengingat ini bisa jadi preseden buruk dan bisa  membuat publik semakin tidak percaya dengan pemerintah,“ ungkapnya.

Hafizan Abas memberikan apresiasi penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti dalam berjuang untuk mendapatkan dana Bantuan Keuangan dari pemerintah provinsi tersebut.

“Jika yang dilakukan oleh Bupati saat ini adalah demi kepentingan negeri dan masyarakat Kepulauan Meranti serta tidak berdampak pada aspek hukum, maka saya katakan mengapresiasi perjuangan beliau. Masalah mangkir Bupati dalam rakor dengan Mendagri kemsrin itu sudah merupakan gaya kepemimpinan Bupati yang sekarang, dan itu biasa-biasa saja menurut saya,” katanya.

Bahkan, tambah Hafizan, harusnya Gubri bisa menampung sebanyak-banyaknya aspirasi dari Pemda Kepulauan Meranti. Apabila terdapat kesalahan tentu pihaknya selaku dewan bersama Pemda siap untuk memperbaiki. Namun sebaliknya jika kesalahan tersebut terletak di Pemprov Riau maka segera untuk berbenah.

Sementara ketika dikonfirmasi oleh awak media tentang bagaimana pendapatnya mengenai Pemprov yang  terkesan menganaktirikan Kepulauan Meranti dalam hal pembagian Dana Bantuan Keuangan (Bankeu), dirinya tidak menampik hal tersebut.

“Ya Kita sama-sama tahu bahwa Dana Bagi Hasil dari Provinsi Riau untuk Kepulauan Meranti sebesar Rp 3,8 miliar, dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi itu besarannya Rp 22 miliar lebih. Itu tidak sesuai dengan ekpektasi kita di kabupaten, padahal pada dasarnya Kepulauan Meranti termasuk kategori daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) bahkan termiskin di Riau,” ujarnya.

Ia menyebutkan, APBD Riau Tahun Anggaran 2022 saja sebesar Rp8,5 triliun, setelah dikeluarkan dana untuk belanja operasional dan rutinitas Pemprov Riau maka jika dibagi rata sisa dana itu seharusnya kabupaten Keoulauan Meranti mendapat dana transfer daerah tidak kurang dari Rp 160 Miliar lebih.

“Namun saya tidak tahu kenapa pemprov hanya memberikan Rp 22 miliar saja?” tanya Hafizan.

Lebih lanjut Ia menyinggung Pemprov tidak benar-benar memakai azas manfaat dan keadilan di dalam penganggaran Bantuan Keuangan untuk Kepulauan Meranti.

“Jika Pemprov benar-benar memakai azas manfaat dan keadilan di dalam penganggaran bantuan, seharusnya hal tersebut tidak menjadi polemik dan menjadi perhatian publik saat ini. Kabupaten Kepulauan Meranti tidak layak mendapat dana bantuan sekecil itu. Ya dibagi rata saja kalau Pemprov tidak mau disebut menganaktirikan . Jadi jangan hanya menyalahkan kabupatennya namun Pemprov juga harus bijak dan objektif dalam menilai dan membuat keputusan, apalagi dalam hal pengalokasian Bankeu untuk kabupaten,” ucapnya.

Terakhir Hafizan Abas menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Selaku wakil rakyat dari kabupaten maka saya bertanggung jawab untuk ikut memperjuangkan hak-hak masyarakat Kepulauan Meranti yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi Riau,” tutupnya. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Indra Hariyono

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *