Bawaslu Pekanbaru Terjunkan Tim Pengawas Dampingi KPU Verifikasi Keanggotaan Parpol

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution SH, MH.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru menerjunkan Tim Pengawas guna mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan verfiikasi keanggotaan enam partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution SH, MH berdassrkan hasil yang disampaikan KPU RI tanggal 9 November 2022, hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan calon peserta Pemilu untuk kota Pekanbaru ada 6 partai politik yang harus melakukan perbaikan syarat keanggotaan.

“Keenam partai itu yaitu PKN, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garuda, PBB dan Perindo. Mulai tanggal 24 November 2022 tim verifikator KPU telah melakukan Verifikasi faktual kembali terhadap keanggotaan partai politik yang dilakukan perbaikan di atas,” ujar Indra, Senin 28 November 2022 pagi.

Bawaslu Kota Pekanbaru sendiri sudah menyiapkan tim pengawas yang akan melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap tim verifikator KPU dalam melaksanakan tugasnya ini hingga tanggal 7 Desember 2022 mendatang.

“Tim ini dibantu Panwaslu Kecamatan seluruh kota Pekanbaru. Berdasarkan data yang dibagikan oleh KPU Kota Pekanbaru akan ada 1.848 anggota partai politik yang didaftarkan oleh partai yang harus diverifikasi faktual oleh tim verifikator KPU yang tersebar di 15 kecamatan se kota Pekanbaru,” pungkas Indra. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *