Hukum  

Remisi Natal : Kemenkumham Riau Mengusulkan772 Narapida Dapat Remisi Hari Raya Natal 2022

Remisi natal

LAMANRIAU.COM, KAMPAR – Remisi Natal di dapatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau mengusulkan 772 narapidana (napi) di Provinsi Riau mendapat remisi Hari Raya Natal 2022.

Ada dua jenis remisi yang di peroleh napi yang tersebar di 16 lapas, rutan, dan LPKA di Riau seperti Remisi Khusus I atau biasa di sebut pengurangan masa hukuman biasa dan Remisi Khusus II yang langsung bebas setelah di kurangi sisa masa tahanan.

“Kemenkumham Riau telah mengirimkan usulan terhadap 772 napi untuk mendapat remisi natal. Rinciannya, sebanyak 762 napi dewasa dan 10 napi anak-anak,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Kamis 15 Desember 2022.

Baca Juga Fofana Gelanda Tim Prancis Pernah Menjadi Pengantar Pizza

Jahari menjelaskan, kepastian jumlah narapidana yang akan mendapatkan remisi, akan di sampaikan pada saat Hari Raya Natal nanti. Pasalnya, masih ada kemungkinan napi yang akan di usulkan sampai menjelang hari H.

Selain itu, Rutan Pekanbaru menjadi satuan kerja yang napinya paling banyak di usulkan menerima remisi Natal, yaitu sebanyak 152 orang. Lalu, Lapas Pekanbaru sebanyak 93 orang dan Lapas Bengkalis sebanyak 92 orang.

Besaran Remisi

Untuk besaran remisi Keagamaan ini adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan. Ada juga satu bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan maksimal didapat adalah 2 bulan.

 

Jahari menjamin proses pengusulan remisi umum ini di pastikan bebas dari praktek pungutan liar. Sebab proses pelaksanaan pengusulan pakai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau juga turut melaporkan kondisi terkini lapas, rutan, LPKA yang ada di Riau. Total WBP di Riau sebanyak 13.892 orang dengan rincian 11.419 orang narapidana dan 2.473 orang tahanan. Sedangkan kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan yang ada di Riau sebanyak 4.373 orang. Ini berarti telah terjadi kelebihan hunian sebanyak 318 persen dari kapasitas yang seharusnya.

Editor : Fahrul Rozi / Penulis : M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews