PKD se-Kota Pekanbaru Untuk Pemilu 2024 Akan Diumumkan Sabtu Besok

lamanriau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Hasil seleksi perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Pekanbaru akan diumumkan, Sabtu 4 Februari 2023 besok. Sesuai timeline, pelantikan akan digelar pada tanggal 5 dan 6 Februari.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, dalam dua minggu terakhir ini, sesuai instruksi Bawaslu RI, jajaran Bawaslu melanjutkan instruksi tersebut, sudah melaksanakan proses perekrutan PKD.

Indra Khalid menjelaskan, PKD itu kan jumlahnya satu orang per kelurahan. Jadi kalau di Pekanbaru ada 83 kelurahan, maka insya Allah tanggal 5 dan 6 Januari akan dilaksanakan pelantikan 83 PKD seluruh Kota Pekanbaru yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Ia mengimbau, Panwaslu kecamatan memilih orang yang benar-benar mengetahui wilayah kerjanya. Itu yang paling penting. Karena memang jadwal pleno penetapan PKD terpilih pada hari Jumat ini.

“Kemudian tidak terindikasi ada konflik kepentingan dengan peserta Pemilu, baik itu Partai Politik (Parpol), calegnya atau nanti pihak-pihak yang berpotensi maju dalam Pilkada,” tuturnya.

Sebab, lanjut dia, masa kerja PKD ini akan sampai ke Pilkada di akhir 2024. Ia ingin orang-orang yang dipilih memang dijamin bisa berkomunikasi dengan Panwaslu kecamatan masing-masing.

“Karena komunikasi di kecamatan itu, dengan Panwaslu kelurahan yang notabene bawahan Panwaslu kecamatan itu sangat penting. Kalau putus komunikasi bisa mengganggu kerja-kerja pengawasan ke depan,” tutup Indra.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews