Pecatan Polisi Sudah 2 Kali Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Lamanriau.com

LAMANRAU.COM, PEKANBARU – Seorang pecatan polisi S (37) di tangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, terkait pengedaran narkoba jenis sabu di Kota Pekanbaru, Riau. Selain mengamankan S, petugas juga mengamankan rekannya yang berinisial BH (29).

“Benar, kami mengamankan S, yang merupakan pecatan polisi, dengan barang bukti 1,71 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kamis 2 Februari 2023.

Pelaku merupakan pengedar narkoba yang juga residivis kasus yang sama. Dirinya dipecat dari institusi Polri pada tahun 2015 lalu.

“Pelaku sudah dua kali keluar masuk penjara kasus yang sama yaitu narkoba,” ucap Manapar.

Lanjut Manapar, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial N.

“Satu orang berinisial N masih dalam pengejaran,” sambungnya.

Manapar menjelaskan, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru sering terjadi transaksi narkoba.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan undercover buy dan berhasil menangkap pelaku BH. Saat diinterogasi, pelaku BH mengaku bahwa narkoba masih ada di rumah S,” kata Manapar.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku S dan berhasil mengamankan pelaku S.

Terhadap para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews