Badan Jalan Desa Petalongan Longsor, Polisi Pasang Rambu Peringatan

Polisi memasang rambu peringatan di sekitar titik longsor jalan penghubung di Desa Petalongan, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Pasir Penyu, memasang sejumlah rambu-rambu imbauan di beberapa titik longsor atau abrasi ruas jalan penghubung Desa Petalongan dengan Desa Lembah Dusun Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

“Jalan tersebut merupakan salah satu akses penghubung antara Desa Japura, Kecamatan Lirik ke wilayah Kecamatan Pasir Penyu,” kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Selasa 17 April 2023 sore.

Dijelaskan Misran, sepanjang ruas jalan tersebut, sedikitnya terdapat 5 titik longsor atau abrasi yang membuat sebagian badan jalan amblas ke dalam sungai Indragiri sejak beberapa waktu lalu dan telah dilakukan inventarisasi oleh pemerintah daerah serta mengalihkan jalur jalan tersebut.

Saat ini, pada masing-masing titik longsor, badan jalan berupa aspal hanya tersisa sekitar 1 meter, sisanya sudah amblas ke dalam sungai, sehingga badan jalan dan tanah masyarakat sekarang ini menjadi alternatif untuk melintas.

“Jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Lirik dengan Pasir Penyu ini, khususnya yang berdomisili di sepanjang DAS sangat dibutuhkan masyarakat,” ucap Misran.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tambah Misran, Polres Inhu telah memasang rambu peringatan dari kedua arah jalan longsor agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. 

Pengendara terutama roda empat diimbau untuk menghindari jalur tersebut karena beresiko terjadi longsor susulan. Begitu juga terhadap masyarakat sekitar untuk tidak berkerumun di lokasi longsor mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan terjatuh ke bibir sungai. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *