Sebanyak 408 Ribu Benih Lobster Senilai 61,2 M, Polda Riau Gagalkan Penyeludupan ke Vietnam

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 408 ribu benih baby lobster dari Lampung senilai Rp 61,2 miliar digagalkan Polda Riau. Benih baby lobster itu rencananya diselundupkan ke Vietnam.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat ditemui di Polda Riau mengatakan kedua pelaku MR dan S. Keduanya diamankan Subdit IV yang dipimpin AKBP Dhovan di Indragiri Hilir (Inhil), Pada Selasa 18 April 2023.

“Ditreskrimsus Polda Riau telah berhasil amankan sebanyak 408 ribu benih baby lobster di Inhil. Jika kita totalkan negara akan mengalami kerugian sebesar Rp 61 miliar lebih atau 61,2 miliar,”jelas Iqbal, Rabu 19 April 2023.

Hasil pemeriksaan, modus kedua pelaku adalah dengan membeli benih lobster ke pengepul di Lampung. Setelah itu lobster dijual ke Vietnam lewat pelabuhan di Inhil.

“Ratusan ribu benih lobster ini rencananya akan diselundupkan ke Vietnam dan akan transit di Singapura lewat jalur pelabuhan di Indragiri Hilir,” ucap Iqbal.

Sementara itu Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan saat ditangkap ada 10 orang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, hanya 2 yang terlibat.

“Kami amankan 10 orang dibawa ke Polda, kami juga amankan truk berisi 24 box atau 408 ribu benih baby lobster yang rencana dibawa ke Singapura,” tutur Teguh.

Teguh juga menambahkan dua orang yang menjadi tersangka adalah sopir dan koordinator penyelundupan baby lobster. Terkait baby lobster, Polda Riau telah koordinasi untuk pelepasliaran ke habitat asli.

“Kami juga sudah koordinasi sama Dinas Perikanan dan Karantina. Baby lobster ini sensitif jadi akan segera dilepasliarkan di Sumatera Barat,” tutup Teguh.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *