Kampar  

Empat Remaja di Temukan Tanpa Busana di Salah Satu Penginapan Bangkinang Kota

LAMANRIAU.COM, KAMPAR – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) satpol PP Kampar melakukan penyidikan dan pengembangan bersama Petugas bersama UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) melaksanakan razia disejumlah penginapan di Bangkinang Kota,Pada Jum’at 5 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Empat wanita yang masih remaja ini ditemukan di salah satu penginapan di Bangkinang Kota, mereka di temukan tanpa busana dan sedang kumpul kebo disalah satu kamar tersebut.

Dijelaskan Tim penyidikan ini Kasat Pol PP Kampar Arizon SE dipimpin langsung oleh Kabid Penegakkan Perda H. Sawir, SP. M.Si dan PPNS menjelaskan bahwa mereka melaksanakannya patroli dan menemukan kecurigaan di salah satu penginapan.

“Dan benar, ditemukan keempat remaja dalam keadaan tidak menggunakan baju dan diduga dari jasa prostitusi online,” ungkapnya.

Kejadian ini berawal, Satpol PP kampar melaksanakan Patroli rutin pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Tim langsung mendapati sekelompok remaja yang duduk didepan salah satu penginapan di Bangkinang Kota.

“pada saat petugas turun remaja ini kabur dan tertinggal satu remaja perempuan” Tambahnya.

Dari hasil introgasi petugas, remaja dibawah umur ini tersebut mengakui sebagai jasa prostitusi online, kemudian petugas membawa remaja ini ke Mako Satpol PP Kampar.

“Mereka rata-rata sekolah tingkat SMP, dan bekerja sebagai jasa Prostitusi, melalui aplikasi online dibeberapa penginapan yang ada di Bangkinang Kota. Kemudian petugas menyerahkan remaja tersebut ke UPTD PPA Kabupaten Kampar untuk mengikuti proses selanjutnya” jelas Sawir.

Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja serta pergaulan bebas.

“Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dititik-titik rawan terjadinya ganguan tratibumtranmas di seluruh wilayah Bangkinang Kota melalui pelaksanaan patroli rutin pagi, siang dan Malam”harapnya.

Ditambahnya, kita berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama, “jika ada ganguan trantibutranmas, harap segera menghubungi melalui layanan aduan call sat pol pp Kampar di 0813 8060 4455 atau melalui media sosial Satpol PP Kampar.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *