Kampar  

THL Kampar Terancam Diberhentikan, Ini Penyebabnya

LAMANRIAU.COM, KAMPAR – Tenaga Harian Lepas ( THL) kabupaten Kampar terancam di berhenti dari pekerjaannya jika dalam tujuh hari berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan. 

Pesan itu disampaikan oleh Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus beberapa waktu yang lalu. Ini ditindaklanjuti oleh Pj. Sekda Kampar Azwan saat memimpin apel dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Pada Senin 12 Juni 2023.

Ia mengecek kehadiran seluruh bagian yang ada di Setda Kampar, baik para Kabag, Kasubag, Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai THL.

“Kedisiplinan merupakan awal dari kesuksesan seseorang. Dengan demikian dari apel ini terlihat orang-orang yang benar-benar serius dalam menjalankan pekerjaan selaku aparatur pemerintahan,” ujarnya.

Khusus bagi para THL, Azwan mengingatkan bahwa masih banyak orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan apalagi bekerja di perkantoran pemerintah. “Untuk itu, kalian yang diberikan kesempatan bekerja di kantor, jalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin,”harapnya.

Dia menegaskan bagi THL yang serius atau tidak, mulai hari ini dicatat. Apabila ke depan masih tidak hadir pada apel, segera akan dilakukan evaluasi dan apabila ke depan masih juga tanpa keterangan akan berikan sangsi berat, sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa bisa THL dapat diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.***

Editor:Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *