Alih Status Jalan Diharapkan Tidak Merugikan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan berharap proses alih status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi, maupun sebaliknya berjalan dengan baik. Diharapkan semua pihak dapat bertanggung jawab.

M Job menyampaikan arahan pada kabupaten maupun kota meminta wilayahnya terbuka atas data tentang jalan yang dibicarakan.

Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat pembahasan pembaharuan status jalan provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Riau, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Pada Selasa 13 Juni 2023.

Dalam rapat hari ini daerah yang menjadi fokus pembahasan adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir.

M Job menambahkan, secara bertahap semua kabupaten/kota akan melakukan pertemuan untuk pembahasan yang sama agar semuanya lebih pasti, berjalan lurus dan jelas.

“Kami akan konsisten dengan apa yang disepakati hari ini. Kami tidak ingin merugikan masing-masing pihak tetapi kami juga tidak mau dirugikan,” jelas M Job.

Editor:Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *