Oknum Wartawan Diduga Peras Sejumlah Kades, Modus Tulisan Dikirim untuk Menakut-Nakuti

Kantor Desa Lubuk Sitarak, Rakit Kulim, Inhu

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Seorang oknum yang mengaku wartawan sebuah media online inisial (ES) diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Oknum wartawan ini diduga memaksa meminta uang ke sejumlah kades, dengan modus mengirim sebuah tulisan dengan mencantumkan nama media untuk menakut-nakuti dan meminta uang.

Berdasarkan informasi dari sejumlah Kades di Kecamatan Rakit Kulim, perbuatan ini sudah berulang dilakukan. Dengan dalih melakukan peninjauan titik lokasi kegiatan pengerjaan Alokasi Dana Desa (ADD) selanjutnya oknum wartawan tersebut menghubungi kepala desa untuk konfirmasi tentang kegiatan tersebut dan mengatakan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan speak perencanaan.

Diduga oknum yang mengaku wartawan tersebut tanpa mengantongi identitas Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers dan surat tugas dari redaksi media, karena saat dimintai identitasnya tidak mau menunjukkan.

Beberapa hari lalu, oknum wartawan tersebut menyambangi salah satu kantor kepala desa di kecamatan Rakit Kulim dengan modus sama. Oknum wartawan tersebut malah mengancam akan melaporkan salah satu Babinkamtibmas ke Propam Polda Riau karena di tuduhkan sebagai pelaksana kegiatan di desa tersebut dan disangkakan oleh oknum wartawan tersebut sudah memasukkan material kegiatan tanpa izin atau ilegal.

Saat dikonfirmasi melalui selulernya Babinkamtibmas Polsek Kelayang Bripka Khairil Muis membenarkan pernah dihubungi melalui WA oleh oknum wartawan tersebut.

“Saya jelaskan bahwa saya bukan pelaksana kegiatan fisik tersebut. Tapi dia seolah olah mengancam saya dengan teror WA yang intinya akan mempermasalahkan saya ke atasan, bahkan mengirimi sebuah tulisan berita yang semestinya dikirim ke redaksi malah dikirim ke saya. Saya tidak tahu apa maksudnya?,” ujar Khairil Muis.

Bhabinkamtibmas juga menjelaskan, pengerjaan pembangunan fisik dari DD tersebut dikerjakan oleh aparat desa melalui TPK, Bbhabinkamtibmas hanya bertugas sesuai tupoksinya sebagai Harkamtibmas.

Dia juga mempertanyakan tuduhan oknum wartawan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Tuduhan tersebut tidak berdasar karena tidak ada bukti bukti,” sampainya.

Kepala Desa Lubuk Sitarak M Arrazi ketika dimintai tanggapannya mengenai hal ini menjelaskan bahwa kegiatan fisik penggunaan Dana Desa (DD) tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di desa dan tidak ada hubungannya dengan Babinkabtibmas.

“Dan ini bisa kita buktikan di lapangan, mengenai kegiatan yang kami kerjakan sudah sesuai dengan perencanaan dan kedepannya akan dilakukan monitoring,” ujat Arrazi.

Arrazi juga menyampaikan permintaan maaf kepada Babinkabtibmas yang sudah dilibatkan dalam masalah ini. Padahan Bhabinkamtibmas tidak tahu menahu tentang pelaksana kegiatan tersebut.

“Kami Pemdes Lubuk Sitarak menyayangkan arogansi oknum wartawan tersebut yang menyebut Bhabinkamtibmas yang mengerjakan kegiatan,” terangnya.

“Kami juga sudah mengklarifikasi di kantor desa pada Selasa tanggal 20 Juni 2023 pukul 11.00 Wib kepada oknum wartawan tersebut bahwa kegiatan pembangunan fisik DD tidak ada hubungan dengan Bhabinkamtibmas,” lanjutnya.

Ia mengatakan permasalahan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan ini akan dibicarakan di forum kepala desa, dan akan memgumpulkan bukti-bukti dari beberapa kepala desa yang pernah berhubungan dengan oknum wartawan tersebut.

“Kemudian setelah bukti tercukupi kami melalui forum kepala desa Rakit Kulim akan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *