Kapolresta Pekanbaru Musnahkan Sabu 5.1 Kg dan 1.836 Butir Pil Ekstasi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 5,1 kg dan 1.836 butir pil ekstasi. Barang bukti ini milik enam orang tersangka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan pemusnahan barang bukti ini terungkap beberapa waktu lalu. Pemusnahan ini sudah melalui tahapan sesuai prosedur.

“Sudah ada ketetapan dari Pengadilan. Tujuannya mencegah agar tidak terjadi pengamanan barang bukti,” ucap Kapolresta, Pada Kamis 20 Juli 2023.

Kapolresta menjelaskan bahwa sebagian barang bukti yang disisihkan untuk diperkarakan. Berkas keenam tersangka juga terus diproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kita tindak tegas semua bandar dan pengedar narkoba. Ada lima kejadian hasil terungkapnya narkoba Polresta Pekanbaru,”katanya

Polresta Pekanbaru akan terus gempur narkoba. Pengedar dan bandar narkoba akan ditindak tegas.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender. Kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai. 

Editor:Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *