Polres Inhu-TNI Tertibkan PETI di Kelayang dan Rakit Kulim

Personil gabungan Polres Inhu, Polsek Kelayang dan Koramil 06/Pasir Penyu melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim, Kamis (03/08/2023).

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Puluhan personel gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polsek Kelayang dan TNI dari Koramil 04/Pasir Penyu melakukan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim.

Hasilnya, 4 unit rakit atau pocae serta peralatan penambangan emas liar dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan puluhan masyarakat dua desa.

Operasi penertiban PETI yang melibatkan 35 personel Polres Inhu dan Polsek Kelayang serta 10 personel TNI dilaksanakan Kamis 03 Agustus 2023 pagi hingga sore di sepanjang aliran Sungai Indragiri, wilayah Desa Pasir Berangin dan Desa Lubuk Sitarak.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Kamis malam, membenarkan operasi gabungan TNI-Polri dalam menertibkan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Inhu, tepatnya di Kecamatan Kelayang dan Rakit Kulim.

Dijelaskannya, puluhan personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E mulai menyisir aliran Sungai Indragiri di Desa Pasir Beringin dan Desa Lubuk Sitarak dengan mengerahkan 8 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua.

Sekitar pukul 11.45 WIB, tim gabungan berhasil menemukan 4 unit pocae di tengah sungai di wilayah Desa Pasir Beringin, namun pemilik dan pekerja dikabarkan telah melarikan diri.

Kemudian, Kabag Ops berserta Tim melakukan mediasi dengan perwakilan Pemdes Desa Lubuk Sitarak, Azhari dan Kasi Pemerintah, Candra Efendi sebelum dilakukan pemusnahan 4 unit pocae tersebut dengan cara dibakar.

Setelah itu, Kapolsek Kelayang AKP Sutarja, SH mengajak dan mengimbau masyarakat setempat, khususnya Kecamatan Kelayang dan Rakit Kulim untuk tidak melakukan aktivitas PETI sambil menunjuk sejumlah peralatan penambangan yang diamankan sebagai barang bukti, diantaranya, karpet permadani, ember, kunci perkakas, mesin diesel dan lainnya.

Turut serta dalam operasi penertiban PETI itu, Kasiwas Polres Inhu, AKP Aman Aroni, S, Kanit IV Sat Intelkam Polres Inhu, Iptu Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H, Kanit Bimas Iptu M. Didis, Kanit IV Sat Reskrim Iptu Danil Syahriantoni, S.Sos, Kanit Patwal Sat Lantas Ipda Rahmat Hidayat, S.H.

Kepala SPKT Polres Inhu, Ipda Manurung S.E, Kasikum Polres Inhu, Ipda Hendri Ahmad, SE, Danramil 04/Pasir Penyu, Kapten Inf. Bambang Kosasi Tarigan serta puluhan personel Polres Inhu dan Polsek Kelayang, ditambah 10 personel TNI. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *