Menghadapi Ramadhan, Polda Riau Menyelenggarakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polda Riau mengadakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di Mapolda Riau pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Acara ini melibatkan personil Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, perwakilan pengemudi ojek online, komunitas motor, dan siswa dari beberapa SMA di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadan yang digelar selama 14 hari kedepan dari tgl 4 sampai dengan 17 Maret 2024.

“Operasi ini dilakukan secara terpusat oleh Mabes Polri dan dilakukan di seluruh provinsi. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi, agar keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas terwujud. Kita tau bulan suci Ramadan akan tiba, nanti akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat,”jelas iqbal.

Irjen Iqbal menekankan kolaborasi dengan stakeholder dan seluruh elemen masyarakat sebagai kekuatan bersama untuk menciptakan kondisi aman, dengan tujuan meminimalisir angka kecelakaan.

Operasi dilaksanakan 14 hari, tujuan utamanya menciptakan situasi aman dan meminimalisir kecelakaan,” jelasnya.

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufik Nurhidayat menjelaskan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini dilaksanakan gabungan antara Polda Riau dan seluruh jajaran Polres secara serentak. 

“Tujuannya untuk meningkatkan budaya dalam berlalu lintas yang baik dan benar, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang bisa berdampak pada fatalitas kecelakaan,” ucap Kombes Taufik.

Dijelaskannya sasaran operasi ini adalah pengendara motor, kendaraan itu sendiri dan kegiatan-kegiatan masyarakat dan pengguna jalan.

“Yang di kedepankan dalam operasi ini unsur preemtif berupa himbauan, edukasi dan sosialisasi, kemudian preventif hadirnya polisi di setiap sudut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jalan, dan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” sebut dia.

Dalam operasi ini, pelanggaran yang menjadi fokus utama mencakup penggunaan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melebihi batas kecepatan.

Menurutnya, dari analisis kasus kecelakaan lalu lintas, pelanggaran-pelanggaran tersebut menyumbang sebagai penyebab utama insiden kecelakaan.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *