Polresta Pekanbaru lakukan Gerebek Penampungan Ilegal Orang Rohingya, 59 Orang di Amankan

LAMANRIAU.COM,PEKANBARU – Sebuah operasi dilakukan oleh Polresta Pekanbaru di rumah yang terletak di Jalan Guna Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Tempat tersebut diduga sebagai penampungan ilegal bagi warga negara asing (WNA) Rohingya yang mengungsi di Kota Pekanbaru. Sejumlah 59 orang etnis Rohingya berhasil ditemukan di dalam rumah tersebut.

“Iya benar ada sebuah rumah di Pekanbaru yang menjadi tempat penampungan ilegal warga Rohingya,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Selasa 05 Maret 2024.

Ada informasi yang beredar, WNA Rohingya tersebut disekap oleh orang yang tidak bertanggung jawab, namun pihak kepolisian membantah hal tersebut.

“Mereka bukan disekap, tapi rumah tersebut menjadi tempat penampungan ilegal. Dalang di balik peristiwa ini masih kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Berdasarkan pendataan, 59 warga etnis Rohingya yang berada di tempat penampungan ilegal telah diarahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

“Setelah pendataan, 59 orang warga Rohingya di rumah tersebut telah kita bawa ke Rudenim Pekanbaru,” ungkapnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *