KPU Riau Siap Menghadapi  Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK

LAMANRIAU.COM,PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengadakan konferensi pers  publikasi penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 Serta mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.

Acara tersebut juga menjadi ajang buka puasa bersama dengan para awak media di Hotel Grand Central, Pekanbaru, pada Jum’at 5 April 2024, Dengan Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, didampingi oleh tiga anggota KPU Riau lainnya, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, dan Nahrawi, menyampaikan tentang kesiapan KPU dalam menghadapi PHPU.

Pada kesempatan itu Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa secara resmi KPU Riau telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 dan Riau menjadi salah satu provinsi yang ada di materi gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah selesainya Pemilu 2024, ke depan KPU akan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, dan untuk tahapan sedang dipersiapkan, sementara anggaran Pemilu di Riau sebesar Rp133,4 miliar dan untuk 11 kabupaten/kota anggaran sudah dikirim,” ucapnya.

Pihak KPU menyatakan kesiapannya untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan melakukan berbagai persiapan karena kasus tersebut akan diproses di MK.

Saat ini KPU Riau tengah menyelesaikan penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu di Bawaslu Provinsi Riau dan perselisihan hasil Pemilu tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Penyelesaian pelanggaran administrasi di Bawaslu Provinsi Riau pasca tahapan rekapitulasi.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *