LAMANRIAU.COM,PEKANBARU – Polisi menembak mati seorang pelaku pencurian di Pekanbaru pada Jumat malam 24 Mei 2024. Pelaku bernama Rusmin Mario (39) tewas setelah satu peluru bersarang di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Beru Juana Putra, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula ketika tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menerima informasi tentang keberadaan pelaku di Sukajadi.
Dipimpin oleh Iptu Renaldy, Tim Opsnal Jembalang Polresta Pekanbaru bergerak menuju lokasi dan berhasil mencegat pelaku.
“Saat hendak ditangkap, pelaku bukannya menyerah, tetapi justru menabrak mobil operasional tim,” ujar Kompol Bery pada Jumat malam 24 Mei 2024.
Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Aksi kejar-kejaran ini berlangsung dari Jalan Ahmad Dahlan, Ahmad Yani, hingga ke Sudirman.
“Saat berada di Jalan Ahmad Dahlan, pelaku menabrak pengendara sepeda motor, bahkan motor tersebut terseret oleh mobil pelaku,” ungkapnya.
Polisi terus mengejar pelaku hingga ke Jalan Sudirman. Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkannya.
“Melihat situasi yang semakin berbahaya, tim Opsnal Jembalang akhirnya melumpuhkan pelaku dengan menembak kedua ban mobil bagian depan dan satu tembakan yang mengenai samping punggung kanan hingga menembus dada kiri pelaku,” jelasnya.
Pelaku akhirnya terjatuh dan dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru. Di sana, dilakukan visum untuk mengeluarkan peluru dari tubuhnya.
“Pelaku meninggal dunia dan setelah dilakukan visum, ditemukan satu peluru di tubuhnya,” ungkapnya.
Pelaku diketahui merupakan residivis pencurian di toko dan rumah yang sering beraksi. Bahkan, pelaku baru saja bebas dari penjara.
“Saat ini sudah ada tiga laporan polisi di Polsek Rumbai. Tersangka telah menjadi target operasi kepolisian sejak dua tahun yang lalu,” pungkasnya.***
Editor:Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim