Tekno  

Pasca Serangan Hacker, BSSN Butuh UU Siber untuk Menguatkan Infrastruktur Digital Nasional

BSSN

LAMANRIAU.COM – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai prioritas mendesak untuk menyediakan dasar hukum guna memperkuat kualitas infrastruktur dan keamanan digital nasional.

Oleh karena itu, BSSN mengajak semua pihak mendukung disahkannya RUU tersebut yang prosesnya masih berjalan hingga saat ini.

Baca Juga : Yamaha Memperkenalkan NMAX Terbaru, Skutik Tercanggih dengan Mesin Teknologi TURBO

“Legislasi semacam ini tidak hanya untuk meningkatkan keamanan nasional kita, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap infrastruktur digital kita,” kata Wakil Kepala BSSN Komisaris Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia juga menekankan bahwa undang-undang tersebut harus secara komprehensif dan spesifik mengatur tata kelola keamanan siber di Indonesia. Selain itu, laporan Global Security Outlook 2024 yang dirilis oleh Forum Ekonomi Dunia (WEF) menunjukkan bahwa regulasi di bidang siber dan perlindungan data pribadi cukup efektif dalam mengurangi risiko siber yang mungkin timbul.

Sebaliknya, ketiadaan undang-undang tersebut membuat Indonesia semakin rentan terdampak ancaman siber, sebagaimana yang terjadi baru-baru ini. BSSN saat ini terus mendorong pembahasan RUU tersebut sebagai bagian dari rencana kerja prioritas pemerintah dan RPJMN 2025—2029.

Putu mengatakan bahwa pihaknya mendorong sinergi dan kolaborasi dari pemangku kepentingan berkontribusi dalam penyusunannya.

Sementara Indonesia menunggu pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang masih dalam tahap pembahasan, negara ini sudah memiliki setidaknya dua Peraturan Presiden (Perpres) yang memberikan landasan hukum untuk membina keamanan siber nasional saat ini. Dua Perpres tersebut adalah Perpres No 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, serta Perpres No 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.

“Kami sudah berupaya membuat sejumlah turunan aturan yang ditetapkan dalam beberapa peraturan BSSN sebagai pedoman tindak lanjut dari kedua Perpres tersebut,” tegas Putu.

Selain pembentukan regulasi, BSSN juga menekankan pentingnya investasi dalam pendidikan dan pelatihan sebagai kunci untuk membangun ketahanan siber yang kuat di Indonesia.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews