LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan beberapa agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu 24 Juli 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho bersama Syafaruddin Poti, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing fraksi yakni Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Eva Yuliana beserta jajaran, Ketua Fraksi Gerindra Syafruddin Iput beserta jajaran, Ketua Fraksi Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi beserta jajaran, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Gubernur Provinsi Riau S.F Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Diawali dengan agenda pertama, yaitu penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sekaligus persetujuan dewan yang mana disampaikan oleh juru bicara Zulkifli Indra dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus pendapat akhir gubernur.
Agung Nugroho menyampaikan bahwa hari ini merupakan tahap akhir dari Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.
“Setelah melalui tahapan penyampaian dan pembahasan Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Riau, maka hari ini merupakan tahap akhir dari Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 untuk dilaksanakan Rapat Paripurnanya,” ujarnya. (Adv)