Kapolres Inhu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Polres Indragiri Hulu melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika yang berlangsung di Mapolres Inhu, Rabu (14/08/2024).

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika yang berlangsung di Mapolres Inhu, Rabu 14 Agustus 2024 pagi.

Barang Bukti (BB) tersebut merupakan hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Inhu. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dengan cara di blender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Emick Chandra Nasution, M.P.M, Ketua Pengadilan Negeri Rengat  Lia Herawati, S.H.,M.H, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Inhu Anugrah Cakra Andy Situmorang, S.H.,M.H, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu diwakili oleh Kabid Sdk Desria Lanty Tiopi, S.S.IT., M.Biomed, Kepala Loka POM Kabupaten Inhu Emi Amalia, S.Farm., Apt., M.Sc, Ketua DPH LAMR Kabupaten Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Pj. Kades Kampung Pulau Muhammad Gafur, Tokoh Agama Ustadz Astarman Anas, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Pendeta Franky Maningkas, S.Pdk, KBO Sat Narkoba Polres Inhu Iptu Rafles Bagariang, SH, dan sejumlah media.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si dalam pres rilisnya mengatakan, hasil capaian selama Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 yang berlangsung selama 22 hari, sudah menangkap 43 orang tersangka beserta barang bukti narkoba. Namun hal tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri dan kedepannya akan melakukan pengungkapan dengan bantuan dari Kodim 0302 Inhu dan stakeholder lainnya serta elemen masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen untuk melalukan pengungkapan-pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Inhu”, terangnya.

Menurutnya, dari hasil Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu, Polres Inhu dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 32 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 43 orang, laki-laki sebanyak 42 orang dan 1 orang perempuan. BB yang berhasil disita antara lain, sabu : 655,03 gram dan ekstasi 126 butir.

Sementara itu, BB yang akan dimusnakan sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu sebanyak sabu 520,27.gram yang merupakan barang bukti, Sat Res Narkoba Polres Inhu sabu 442,91 gram, Polsek Rengat Barat 15,15 gram sabu, Polsek Lirik 12,15 gram dan Polsek Peranap 50,06 Gram

Kemudian ekstasi 113 butir yang merupakan barang bukti dari Sat Resnarkoba Polres  Inhu dengan rincian, 101 butir ekstasi berlogo mahkota dan 12 butir ekstasi berlogo doraemon

Secara kuantitas, kata Kapolres, pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu telah berhasil mencapai target operasi yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 1 kasus. Total target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 1 kasus, sedangkan non target operasi sebanyak 33 kasus.

Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu juga telah digelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat penginapan dengan menggunakan alat test urine sebagai alat pendeteksi Narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres inhu dan Jajaran sebanyak 140 lokasi. ***

Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews