LAMANRIAU.COM, INHU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengusulkan solusi pola sharing antara pemerintah dan perusahaan tambang serta perkebunan untuk memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Usulan ini disampaikan saat ia meninjau kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah akibat aktivitas kendaraan berat di Kecamatan Kelayang, Inhu, Riau, pada Senin 17 Maret 2025.
Menurut laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), sekitar 10 kilometer ruas jalan di Kecamatan Kelayang mengalami kerusakan. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemprov Riau tidak dapat sepenuhnya menanggung biaya perbaikan infrastruktur tersebut.
“Saya tanya tadi sama Kepala Dinas PU, kira-kira ada 10 kilometer yang rusak. Saya minta partisipasi dari para pengusaha karena Pemprov Riau saat ini mengalami defisit anggaran yang luar biasa. Tidak mungkin semua bisa kami tangani,” ujar Gubernur Abdul Wahid.
Ia meminta agar perusahaan tambang dan perkebunan di daerah tersebut turut serta dalam perbaikan jalan yang rusak. Dengan pola sharing, diharapkan ada pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan pihak swasta.
“Nanti kita minta kesanggupan dari perusahaan pertambangan untuk ikut menyelesaikan perbaikan jalan. Setidak-tidaknya, kalau kita selesaikan bersama, kerusakannya bisa berkurang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa solusi ini diambil agar masyarakat tetap nyaman beraktivitas tanpa harus terganggu oleh jalan yang rusak. Di satu sisi, perusahaan tetap dapat beroperasi dengan baik.
“Kita juga tidak mau ribut-ribut soal ini. Yang penting, kita carikan solusi terbaik sehingga lebih nyaman, masyarakat bisa beraktivitas, dan perusahaan juga tidak terganggu. Dengan begitu, tingkat kecelakaan di jalan ini bisa berkurang,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menyambut baik usulan Gubernur Riau terkait perbaikan jalan dengan pola sharing. Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan gagasan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya.
“Ini memang salah satu usulan dari Gubernur Riau yang saya rasa sangat luar biasa dan belum pernah kita laksanakan. Kita berharap persoalan jalan ini bisa menemukan solusi terbaik,” ujar Bupati.
Gubernur menegaskan bahwa perusahaan tambang dan perkebunan perlu berkontribusi nyata dalam perbaikan jalan. Dengan panjang jalan rusak yang diperkirakan mencapai 10 kilometer, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk peningkatan infrastruktur secara optimal.
“Jika jalan yang rusak mencapai 10 kilometer, maka anggaran yang diperlukan sekitar Rp 100 miliar untuk penyelesaiannya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa solusi jangka panjang yang paling ideal adalah pembangunan jalan khusus bagi angkutan pertambangan. Menurutnya, jika kendaraan berat tetap menggunakan jalan umum, maka perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara dan tidak akan bertahan lama.
“Saya rasa pembangunan jalan alternatif atau jalan khusus pertambangan harus dilakukan hingga selesai. Jika kendaraan berat masih melewati jalan umum, ini hanya solusi sementara yang sudah berulang kali dicoba tetapi tetap rusak,” pungkasnya.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim