LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Dra Mardalena Wati Yulia, melantik 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional Penata Kependudukan Keluarga Berencana (KKB) Tahun 2024 bertempat di Aula Lancang Kuning Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Kamis 05 September 2024.
Kaper BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia mengatakan, pelantikan 5 orang Pejabat Fungsional Penata KKB yang terdiri dari Penata KKB Ahli Muda 1 orang, dan Penata KKB Ahli Pertama 4 orang. Pengangkatan pejabat fugsional dilakukan melalui mekanisme perpindahan jabatan setelah lulus uji kompetensi.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional yang dilantik hari ini, semoga apa yang diemban saudara, dan yang diamanahkan menjadi bagian tugas yang baik dan akan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ucap Mardalena.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 81/2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana bahwa Jabatan Fungsional Penata KKB adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penatalaksanaan, penyelenggaraan, dan pengembangan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.
“Saya berpesan kepada Pejabat Fungsional yang telah dilantik hari ini, untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat luas,” tutup Mardalena.
Setelah dilantik, ASN tersebut diambil sumpahnya oleh Rohaniawan Chairul Hasani dan Panangian Simanjuntak dari Kementerian Agama Provinsi Riau. ***