Inilah Wajah Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

Inilah Wajah Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

LAMANRIAU.COM, SUMATERA BARAT – Polisi telah menetapkan Indra Septriaman alias IS (26 tahun) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis berusia 18 tahun yang berjualan gorengan keliling di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. IS adalah warga Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, yang juga merupakan kampung tetangga korban.

IS diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencabulan. Foto-foto tersangka telah tersebar di masyarakat, namun pihak kepolisian baru menetapkan dirinya sebagai tersangka dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

Dalam foto yang beredar tampak foto terduga pelaku IS selfie tanpa mengenakan baju. Ada tato di bagian lengan IS.

Dikonfirmasi detikSumut terkait foto pelaku yang beredar, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan foto IS.

“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” kata Kombes Dwi, Senin 16 September 2024.

Saat ini polisi masih memburu pelaku IS yang diduga kabur. Polisi masih mengintensifkan pencarian tersangka sebelum penetapan DPO.

Sebelumnya polisi telah menetapkan pelaku pembunuhan terhadap NKS. Pelaku merupakan warga kampung sebelah korban.

“Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AA Reggy, Pada Senin 16 September 2024.

“Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebua tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka,” jelas Reggy.

Polisi juga telah menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku. Barang-barang itu tersimpan dalam sebuah tas di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Minggu 15 September 2024.

Sebagai warga lokal, polisi menduga tersangka memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian.

“Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan,” jelasnya.

Meski begitu, polisi akan mengintensifkan pencarian sebelum menetapkan tersangka sebagai DPO.

“Setelah kami menetapkan tersangka, langkah pertama yang kami lakukan adalah upaya pencarian, sebelum tersangka dinyatakan sebagai buron. Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang sangat membantu dalam pencarian,” ujarnya.

Hingga siang ini, pencarian tersangka masih berlanjut. Petugas, bersama warga, menyusuri kawasan hutan yang diduga menjadi lokasi persembunyian tersangka. Polisi juga telah memperketat penjagaan dan menutup akses di area perbatasan.

Nia ditemukan tewas pada Minggu petang dalam kondisi terkubur, dengan tangan terikat dan tanpa busana. Diduga kuat, gadis yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews