Rapat Pleno KPU, DPT Pilkada Kota Pekanbaru 791.034

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Pekanbaru, Jumat (20/09/2024).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu Riaur serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 sebanyak 791.034 pemilih.

Penetapan DPT diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi yang berlangsung hingga tengah malam di Hotel Premier, Jumat 20 September 2024.

Rapat pleno dibuka Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira. Turut mendampingi empat anggota KPU Pekanbaru yakni Rizqi Abadi, Arya Guna Saputra, Siti Syamsiah Hs dan Salmon Daliyoto. Siti Syamsiah ditunjuk sebagai pimpinan sidang.

Pleno juga mengundang pimpinan Bawaslu Pekanbaru. Hadir dalam kesempatan tersebut Reni Purba, Taufik Hidayat dan Misbah Ibrahim.

Turut terundang tim pemenangan dan LO pasangan bakal calon walikota/wakil walikota Pekanbaru dan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

Jalannya pleno cukup panjang karena diwarnai interupsi dan catatan dari Bawaslu Pekanbaru.

Sementara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rizqi Abadi menjelaskan sebelum ditetapkan sebagai DPT, data pemilih tersebut sudah melalui perjalanan pemutakhiran di tingkat kelurahan.

“Sebelum menjadi DPT, daftar pemilih ini sudah melewati perjalanan pemutakhiran. Mulai dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, kemudian Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dilanjutkan Daftar Pemilih Sementara, hingga akhirnya menjadi DPT,” ujarnya.

Selanjutnya Rizqi menjelaskan 791.034 DPT Pekanbaru terdiri dari 389.473 pemilih laki-laki dan 401.561 pemilih perempuan.

“Pemilih tersebar di 15 kecamatan, 83 kelurahan di Pekanbaru. Adapun jumlah TPS kita sebanyak 1.389 TPS. Jika dibandingkan Pemilu Serentak 2024 kemaren, jumlah TPS menyusut sekitar 50 persen,” rinci Rizqi.

Pasca ditetapkan di tingkat KPU Pekanbaru, untuk selanjutnya disebutkan Rizqi DPT akan di plenokan di tingkat Provinsi Riau. Setelah ditetapkan di tingkat Provinsi Riau selanjut akan diturunkan kembali ke Pekanbaru untuk diturunkan ke kecamatan dan diteruakan ke tingkat kelurahan.

“DPT akan diturunkan ke kelurahan untuk diumumkan ke masyarakat. PPS akan menempelkan DPT di tempat yang gampang diakses masyarakat. Masyarakat diminta pro aktif memastikan namanya sudah masuk di DPT,” imbau Rizqi. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews