LAMANRIAU.COM – Polres Metro Bekasi Kota telah mengungkap sejumlah fakta terkait penemuan tujuh mayat yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi. Fakta-fakta ini diperoleh melalui hasil penyelidikan serta keterangan dari beberapa saksi.
Salah satu temuan penting adalah adanya kegiatan berkumpul yang melibatkan sekitar 60 orang, di mana tujuh korban yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Audy Joize Oroh, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 21 September 2024, di sebuah gubuk di belakang Pabrik Semen Merah Putih, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.
Selain berkumpul, polisi juga menemukan adanya konsumsi minuman keras di lokasi tersebut. Mereka juga menemukan puluhan senjata tajam.
“Kerumunan ini akhirnya bubar ketika Tim Perintis Presisi tiba di lokasi. Sebagian dari mereka melarikan diri ke arah perumahan, sementara yang lain melompat ke Kali Bekasi,” ujar Kompol Audy Joize Oroh dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 23 September 2024.
Audy menjelaskan bahwa mereka yang melompat ke Kali Bekasi diduga sebagai korban, yang kemudian ditemukan tewas mengambang pada Minggu pagi, 22 September 2024.
Polisi berhasil mengamankan 22 orang beserta barang bukti berupa senjata tajam. Dari jumlah tersebut, tiga orang kedapatan membawa senjata tajam.
“Polisi juga telah memeriksa 23 orang saksi, serta melakukan pra-rekonstruksi,” tambahnya.
Sebagai informasi, penemuan mayat di Kali Bekasi terjadi pada Minggu pagi, 22 September 2024. Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga Perumahan Pondokgede Permai (PGP) RW 9, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.
Dari tujuh mayat yang ditemukan, satu korban telah teridentifikasi. Korban tersebut adalah Muhammad Rizky, warga Rawalumbu, Kota Bekasi.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim