LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dalam upaya menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024, Lurah dan Camat se – Kota Pekanbaru secara resmi menandatangani ikrar netralitas yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru pada rapat koordinasi bersama stakeholder, Selasa 24 September 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Walikota Pekanbaru diwakili Asisten Administrasi Umum, Samto. Kemudian Indra Khalid Nasution selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe menyampaikan, bahwa ikrar ini bertujuan untuk memastikan para pejabat publik akan menjalankan tugasnya tanpa keberpihakan politik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menciptakan suasana kondusif pada setiap tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024.
“Kami berharap Camat dan Lurah juga ikut serta dalam melakukan fungsi pengawasan serta turut menjaga netralitas dan integritas demi terciptanya pilkada yang damai, jujur dan adil,” kata Raja Inal.
Bahwa jika terdapat keberpihakan baik melalui tindakan atau keputusan menguntungkan atau merugikan kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota yang dilakukan oleh camat dan lurah. Maka hal tersebut akan berpotensi pada pelanggaran tindak pidana.
“Adapun kegiatan ini mencakup pembacaan dan penandatanganan ikrar netralitas camat dan lurah untuk komitmen tidak terlibat dalam politik praktis selama menjalankan tugas. Serta ajang sosialisasi terhadap pentingnya menjaga integritas demi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” jelas Raja Inal.
Indra Khalid pada kesempatan yang sama mengatakan, dengan penandatanganan ikrar ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Penandatanganan ini bukanlah sebagai bentuk seremonial belaka, namun ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang kondusif, damai dan harmonis dengan menjunjung tinggi prinsif jujur dan adil,” imbuhnya. ***