Bawaslu Pekanbaru Cek Lokasi Pelipatan Kertas Surat Suara Pilkada 2024

Proses pelipatan suara suara Pilkada serentak 2024 di gudang KPU, Jalan Kaharuddin Nasution, Simpangtiga, Kecamatan Bukitraya.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Bawaslu Kota Pekanbaru yang diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Raja Inal Dalimunthe, melaksanakan pengawasan terhadap proses pelipatan surat suara di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru yang beralamat di Jalan Kaharudin Nasution, Minggu 27 Oktober 2024.

Proses pelipatan surat suara ini secara khusus difokuskan pada surat suara untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 96.770 lembar surat suara telah berhasil dilipat pada hari pertama kegiatan tersebut. Angka ini menunjukkan antusiasme dan kelancaran operasi pelipatan yang dilakukan oleh tim dari KPU Kota Pekanbaru.

Raja Inal Dalimunthe, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu untuk menjaga integritas pemilu.

“Kami di Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi,” ujarnya.

Selain itu, Raja Inal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan KPU dalam rangka menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan transparan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan semua tahapan, mulai dari pelipatan hingga penghitungan suara, dapat diawasi dengan ketat. Masyarakat berhak mendapatkan pemilihan yang berkualitas,” tambahnya.

Proses pelipatan surat suara ini merupakan salah satu tahap krusial dalam persiapan Pemilihan tahun 2024. Setiap surat suara yang dilipat akan digunakan oleh warga Kota Pekanbaru untuk memberikan suara dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kecepatan dan ketelitian dalam pelipatan menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada hasil pemilihan nantinya.

Dengan pengawasan yang ketat dan kerjasama yang solid antara Bawaslu dan KPU, diharapkan pemilihan kepala daerah di Kota Pekanbaru dapat berlangsung dengan sukses. Peran aktif masyarakat dalam mengikuti proses pemilihan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerah ini, sekaligus mewujudkan pemilu yang bersih dan akuntabel. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews