Riau  

50 Ribuan Pemilih Pemula di Riau Terancam Tak Bisa Mencoblos

Foto ilustrasi

LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Hingga saat ini masih ada sekitar 50 ribuan pemilih pemula di Riau yang masuk dalam pemilih potensial tidak bisa mencoblos di Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disebabkan mereka belum melakukan perekaman e-KTP yang menjadi syarat mereka untuk mencoblos nantinya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Padahal nama mereka sudah terdaftar sebagai DPT di KPU. Kondisi ini menjadi persoalan tersendiri bagi KPU Riau dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya untuk data pemilih pemula yang masuk dalam pemilih potensial didata sebanyak 121.860 pemilih se-Riau.

“Dari yang jumlah diawal saat penetapan DPT itu 100 ribu lebih sekarang tersisa 50 ribuan belum rekam KTP,” ujar Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Perencanaan, Abdul Rahman, Rabu (20/11/2024).

Ia menegaskan, pemilih pemula ini otomatis masuk dalam DPT dan bisa mencoblos ketika sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Kalau sudah perekaman maka jadi pemilih DPT biasa. Hak suaranya sama, tapi kalau belum rekam maka tidak bisa ikut nyoblos,” jelas Abdul Rahman.

Ia meminta kepada semua pihak, termasuk Disdukcapil yang memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman e-KTP menjemput bola kepada pemilih pemula.

“Di waktu yang tersisa satu Minggu ini kami memang mengharapkan dukungan semua pihak untuk percepatan perekaman e-KTP pemilih pemula ini,” imbuhnya. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews