LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Pemprov Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) memastikan Gelanggang Permainan (Gelper) King Zone di Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru tidak mengantongi izin.
“Itu (Gelper King Zone) tidak ada izinnya, jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan Pemprov Riau mengeluarkan izin Gelper itu (King Zone,” kata Kepala DPM PTSP Riau, Helmi D, Kamis (21/11/2024).
Pernyataan Helmi ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang terbit di media yang menyebutkan bahwa izin Gelper King Zone diterbitkan oleh Pemprov Riau saat Syamsuar sebagai gubernur Riau.
“Saya tegaskan, itu tidak benar, kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk tempat gelper itu (King Zone),” ujarnya.
Sementara terkait pembinaan dan pengawasan tempat gelper pihaknya tidak bisa melakukan untuk tempat yang tidak memiliki izin. “Kalau tidak ada izin kami tidak bisa melakukan pembinaan, yang kita bina itu yang punya izin saja,” jelasnya.
Semetara untuk sanksi dan penindakan, pihaknya menyerahkan ke pihak terkait. Baik kepolisian maupun satpol PP sebagai penegak perda.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di car wash Jalan Nangka, Kota Pekanbaru, tepatnya dekat Mal Living World.
Segerombolan orang, tampak mendatangi car wash tersebut. Dari video yang tersebar di media sosial, terlihat massa yang mengenakan baju diduga ormas.
Dari massa tersebut, ada yang membawa kayu dan besi. Sementara dari video lainnya, tampak sepeda motor yang terparkir di lokasi bertumbangan.
Beberapa orang dari massa yang menggeruduk lokasi itu pun, terlihat ada yang memukuli sepeda motor dengan kayu.
Sejumlah mesin gelanggang permainan (gelper) yang diduga erat kaitannya dengan perjudian, ditemukan di car wash Jalan Nangka, Kota Pekanbaru.
Ada beberapa jenis yang ditemukan, seperti casino, mesin ketangkasan, dingdong dan sebagainya. (*)