LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Memasuki masa tenang setelah berakhirnya masa tahapan kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Pekanbaru melakukan penyisiran terhadap keberadaan alat peraga kampanye (APK). Baik Pemilihan Walikota Pekanbaru maupun Pemilihan Gubernur Riau yang masih terpasang di sejumlah jalan protokol, Minggu 24 November 2024.
Anggota Bawaslu Pekanbaru Misbah Ibrahim SH menjelaskan, di hari pertama masa tenang Pilkada 2024 ini ada sekitar 22.077 alat peraga kampanye (APK) yang sudah ditertibkan Bawaslu Pekanbaru dan Satpol-PP Kota Pekanbaru. Mulai dari baliho, poster, spanduk, dan umbul-umbul.
Penertiban ini dilaksanakan di jalan-jalan protokoler di Kota Pekanbaru seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Riau. Dalam kegiatan ini pihaknya bersama Satpol-PP Kota Pekanbaru membawa satu unit mobile crane untuk membantu petugas Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penurunan APK berukuran besar di jalan protokol seperti baliho dan lainnya.
Sementara itu, untuk APK yang berukuran kecil akan dilakukan penurunan oleh tim Panwascam, PKD dan PTPS di wilayah kerja. Penertiban APK ini dikatakan Misbah, bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat pemilih pada tiga hari masa tenang ini untuk menentukan pilihannya.
“Sebenarnya ini juga adalah tanggung jawab peserta Pilkada di dalam menurunkan APK mereka. Makanya di masa tenang ini kami juga berharap para peserta Pilkada 2024 dapat ikut melakukan penertiban APK mereka yang masih berdiri di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru,” katanya. ***