LAMANRIAU.COM , KUANSING – Polisi membongkar peredaran sabu berkedok warung harian di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam modusnya, seorang wanita berinisial R (38) menyuruh karyawannya berinisial F (24) untuk menjualkan sabu ke para pelanggan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho mengatakan penggerebekan warung sabu itu bermula dari laporan masyarakat.
Masyarakat curiga warung harian tersebut menjual narkoba karena ada pelanggan yang datang namun pulang tanpa membawa barang belanjaan.
“Jadi warga tersebut melaporkan ke anggota kami. Setelah itu kami pun langsung melakukan penyelidikan ke warung tersebut pada Sabtu (7/12/2024) pagi kemarin,” ujar AKP Linter Sihaloho, Minggu (8/12/2024).
Ketika sedang melakukan pemantauan di warung tersebut, polisi yang menyamar melihat seorang wanita penjaga warung melakukan transaksi sabu.
Tak buang waktu, polisi pun langsung mengamankan wanita muda tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket kecil sabu di kantong celana F, serta dua paket sabu lainnya yang berada di atas meja warung,” ujar AKP Linter.
Total berat sabu yang disita adalah 1,96 gram. Dalam interogasi, F mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik R untuk dijual kepada pembeli.
“Dari keterangan F, R juga memiliki warung lain yang juga digunakan sebagai jualan sabu,” ujar AKP Linter.
Tim Reskrim pun melanjutkan pengembangan dengan mendatangi warung kedua milik R di daerah yang sama.
Setelah tiba di warung kedua milik R, polisi langsung mengamankan pelaku.
Selain mengamankan R, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 550 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.
Saat diinterogasi, R mengakui bahwa sabu yang ditemukan di warungnya berasal dari seorang pria berinisial I.
R menjelaskan bahwa I menitipkan 15 paket sabu kepadanya untuk dijual.
Dari penjualan sabu itu, R mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu per paket.
R kemudian memberikan sebagian sabu tersebut kepada F untuk dijual di warungnya.
Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap I, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. (*)