Bawaslu Pekanbaru Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, S.IP

LAMANRIAU.COM, PKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru menegaskan terus menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pilkada Pekanbaru 2024. Bawaslu menyatakan sikap tidak berpihak dan bekerja secara profesional.

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, S.IP mengatakan, pihaknya dalam menerima laporan telah mengkaji syarat formil yang harus diperbaiki berupa bukti dan lainnya, jika tidak diperbaiki di hari ketiga sudah diberitahukan ke pelapor.

“Namun jika semua syarat formil terpenuhi semua akan kami register, kamis masih klarifikasi saksi. Kami undang Gakkumdu termasuk polisi dan kejaksaan serta disesuaikan fakta yang ada, bahkan juga kami mendatangkan pendapat ahli kepemiluan, baru diputuskan,” katanya, Minggu 8 Desember 2024.
.
Dalam pengumuman resmi Bawaslu, terdata beberapa laporan yang berstatus tidak ditindaklanjuti dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak terpenuhi unsur pasal pelanggaran. Ada juga laporan yang kemudian dilanjutkan ke pihak terkait. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews