LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Forum Anti Maksiat (FAM) bersama warga sekitar kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar. Demo tersebut berlangsung di depan Chromatik Family Karaoke, Jalan Soebrantas, Panam, Pekanbaru, pada Jumat 20 Desember 2024.
Aksi kali ini diikuti oleh ratusan orang yang menuntut agar pihak Chromatik Karaoke segera menutup tempat tersebut secara permanen.
Dalam orasinya, Ketua FAM, Syariful, menegaskan penolakan masyarakat Panam terhadap keberadaan tempat yang dianggap sarang maksiat di wilayah mereka.
“Kami menolak keras adanya maksiat di lingkungan kami. Tanah kami adalah tempat pendidikan, di sini banyak pesantren dan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu,” ujar Syariful.
Ia juga menyerukan kepada pihak kepolisian untuk mendukung aspirasi masyarakat dan segera menyegel tempat karaoke tersebut. “Kami berharap kepolisian berpihak kepada kami dan menutup tempat maksiat ini,” tegasnya.
Forum Anti Maksiat (FAM) bersama masyarakat mengajukan empat tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung siang ini. Tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
- Menolak keberadaan tempat hiburan malam Chromatik di wilayah RT 01/RW 19, Kelurahan Tuah Karya.
- Meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencabut izin usaha Chromatik Family Karaoke, karena dinilai melanggar Peraturan Daerah No. 03 Tahun 2002.
- Mendesak Ketua RT 01 dan RW 19 agar mencabut surat pernyataan yang mendukung keberadaan tempat tersebut.
- Menuntut pencopotan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan izin usaha Chromatik Family Karaoke.
Selama aksi, massa menyampaikan orasi dengan lantang dan memasang spanduk penolakan di sekitar area Chromatik Karaoke, menegaskan desakan mereka agar tempat tersebut segera ditutup.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim